TNI Boleh Diperbantukan Polri Berantas Terorisme

TNI Boleh Diperbantukan Polri Berantas Terorisme
Polisi menembak mati dua teroris yang mencoba menyerang di Mapolda Riau. Ilustrasi Foto: Rachmad Rhomadhani/Radar Kaltara/JPNN.com

Pelibatan TNI sudah diatur dalam Undang-undang Pertahanan Negara melalui cara bawah kendali operasi (BKO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News