TNI dan Polri Tambah Pasukan, Lewat Darat dan Udara

TNI dan Polri Tambah Pasukan, Lewat Darat dan Udara
Prajurit TNI dan Polri menuju lokasi dugaan KKB bantai 31 pekerja. Ilustrasi Foto: Mayer CS/Radar Timika/dok.JPNN.com

“Kami harap pengamanan harus tetap berjalan agar jangan lagi masyarakat jadi korban. Untuk aktivitas pengerjaan jalan di sana sementara dihentikan,” tuturnya.

Jan Reba menambahkan, KKB pimpinan Egianus Kogoya yang melakukan pembantaian terhadap pekerja proyek di Kabupaten Nduga merupakan DPO dari Kepolisian sejak tahun 2016 yaitu sejak kasus pembunuhan di Mugi.

Selain melakukan pembunuhan di Mugi, KKB pimpinan Egianus Kogoya menurutnya juga melakukan pembantaian di Kenyam saat Pilkada dan pemerkosaan terhadap guru di Mapenduma.

“Dengan serangkaian kasus yang terjadi di Kabupaten Nduga, maka kita sudah menjadikannya sebagai target DPO,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Plt. Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey yang menyebutkan KKB pimpinan Egianus Kogoya ini sebelumnya pernah melakukan kejahatan luar biasa di Kabupaten Nduga. Mereka menurut Frits Ramandey pernah memperkosa tenaga guru dan mengintimidasi para pekerja kemanusiaan yang ada di Nduga.

Bahkan, catatan Komnas HAM sepanjang tahun 2018, enam kasus kekerasan yang di dalamnya menyebabkan pelanggaran yang pernah terjadi di Kabuten Nduga yakni penembakan pesawat yang terjadi pada Juni 2018 yang melukai pilot, penyerangan warga di Kenyam 25 Juni mengakibatkan 5 warga sipil tewas. Pada 27 Juni dan 4 Juli kontak senjata mengakibatkan warga Nduga mengungsi.(jo/el/nat)

 


Kembali dikirim 127 pasukan gabungan TNI dan Polri untuk mengevakuasi korban pembantaian yang dilakukan KKB.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News