TNI Gagalkan Penyelundupan 6 TKI Ilegal ke Malaysia
Rabu, 24 September 2014 – 00:04 WIB

TNI Gagalkan Penyelundupan 6 TKI Ilegal ke Malaysia
1. Rosidi, warga RT 015 RW 004 Desa Puntang, Kecamatan Losaran, Kabupaten Indramayu.
2. Sependi, warga Blok Pendati 1 RT. 006 RW. 006 Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
3. Alex Priyatna, warga Blok Bojong RT. 001 RW. 001, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
4. Sama, warga Dusun 1 RT. 003 RW. 001, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
5. Riyanto, warga Dusun 2 RT. 001 RW. 002, Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
6. Amrudin, warga Dusun Sabu Rayang, Desa Kelampai Setolo, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak.
Baca Juga:
PONTIANAK - Jalur perbatasan antara Kalimantan Barat-Malaysia ternyata masih tetap manjadi akses bagi warga negara Indonesai (WNI) untuk masuk bekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen