TNI Gagalkan Penyelundupan 6 TKI Ilegal ke Malaysia
Rabu, 24 September 2014 – 00:04 WIB
1. Rosidi, warga RT 015 RW 004 Desa Puntang, Kecamatan Losaran, Kabupaten Indramayu.
2. Sependi, warga Blok Pendati 1 RT. 006 RW. 006 Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
3. Alex Priyatna, warga Blok Bojong RT. 001 RW. 001, Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
4. Sama, warga Dusun 1 RT. 003 RW. 001, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
5. Riyanto, warga Dusun 2 RT. 001 RW. 002, Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
6. Amrudin, warga Dusun Sabu Rayang, Desa Kelampai Setolo, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak.
Baca Juga:
PONTIANAK - Jalur perbatasan antara Kalimantan Barat-Malaysia ternyata masih tetap manjadi akses bagi warga negara Indonesai (WNI) untuk masuk bekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang