TNI Pecat Prajurit yang Salurkan Amunisi ke Kelompok Bersenjata
Sabtu, 15 November 2014 – 11:37 WIB

Ilustrasi. THOMAS KUKUH/jpnn
Mengenai hasil penyelidikan asal muasal amunisi tersebut, dia juga belum mengetahuinya. Hanya, pangdam, papar dia, telah memerintah jajarannya untuk melakukan penyidikan hingga tuntas. ''Dalam prosesnya ini, kami masih butuh pendalaman terkait dengan asal amunisi itu. Jadi, kami belum bisa memastikannya karena penyelidikannya belum sampai ke sana,'' tambahnya.
Baca Juga:
Penangkapan yang dilakukan Polri-TNI di Wamena terhadap KKB pimpinan Rambo Wonda tersebut turut menggiring seorang anggota polisi bernama Briptu Tanggap Jikwa. Dia telah disidangkan dan direkomendasikan agar diberhentikan dengan tidak hormat. Dari Tanggap, diketahui bahwa 231 butir amunisi yang dijual itu berasal dari mertuanya yang bernama Serda Arsyad Wagap. (rib/diq/mas/JPNN)
JAYAPURA - Polda Papua telah memecat Briptu Tanggap Jikwa. Dia terlibat dalam penyaluran amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025