TNI Punya Aturan Sendiri, Jangan Sampai Rahasia Negara Diunggah di Medsos
Sabtu, 14 November 2020 – 06:07 WIB
Serka BDS, sempat menjalani penahanan untuk diperiksa atas dugaan melanggar perintah atasan, yakni prajurit TNI tidak boleh berpihak ke golongan tertentu.
Setelah rangkaian pemeriksaan, Serka BDS akhirnya dilepaskan oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau).
Namun, Pomau bisa memanggil Serka BDS sewaktu-waktu, untuk diperiksa atas dugaan kasus yang sama. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Terkait sanksi kepada Kopda Asyari dan Serka BDS, Marsma Fajar menerangkan bahwa para prajurit terikat pada aturan di internal TNI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- TNI Kerahkan Helikopter dan Pesawat untuk Mengevakuasi Jenazah Remaja Asal Sulsel yang Ditembak OPM
- Temui Prabowo, KSAU Ingin Pertahanan Udara Diperkuat
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara