TNI Sudah Keluarkan Setengah Miliar Rupiah untuk Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas

TNI Sudah Keluarkan Setengah Miliar Rupiah untuk Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan salah satu warga sipil korban perusakan Mapolsek Ciracas, Rabu (2/9/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan sekitar Rp 500 juta untuk mengganti kerugian korban terdampak penyerangan Mapolsek Ciracas beberapa waktu lalu.

TNI mencatat setidaknya ada 118 orang yang mengadukan diri menjadi korban per laporan pada Sabtu (5/9) kemarin.

"Jumlah korban melapor 118 orang," kata Dudung saat dikonfirmasi, Minggu (6/9).

Dudung menambahkan, TNI mencatat total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 594.026.000. Sejauh ini, TNI sudah membayar ganti kerugian kepada 114 korban dengan nilai Rp 591.776.000.

Dudung menambahkan, sisa dua orang lagi yang belum dibayarkan dengan nilai Rp 2.250.000. Menurut Dudung, keduanya sedang berhalangan hadir untuk menerima uang ganti rugi.

"(Sementara 114 orang (sipil sudah diganti), dua orang lagi Polri. Khusus Polri sudah direkap oleh Kapolres," jelas dia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

TNI sejauh ini mengeluarkan setengah miliar rupiah lebih untuk mengganti kerugian akibat tragedi Polsek Ciracas


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News