Tobas: Nurul Ghufron Perlu Jelaskan Isu Intervensi MA soal PK Mardani Maming

“Kalau ini pasti (Majelis Hakim MA harus terbebas dari Intervensi dan independen dalam memutuskan PK Mardani H Maming),” kata Tobas.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikaitkan dengan urusan PK mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang diajukan ke MA.
Dari informasi yang berkembang, Nurul Ghufron diduga membantu Mardani H Maming terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke MA pada 6 Juni 2024 lalu.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengaku baru mendengar kabar miring tersebut dan menunggu laporan masyarakat agar Dewas KPK bisa menelusuri dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Saya tidak tahu. Juga belum ada laporan ke Dewas," ujar Haris ketika dikonfirmasi, Minggu (8/9). (mcr8/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyebutkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron perlu menjelaskan dugaan intervensi terhadap MA soal PK kasus Mardani Maming.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan