Togar Sianipar: Masalah Uang, Jangan Ribut Kayak Gitu

Togar Sianiar menyarankan, untuk menyelesaikan kasus ini, baik Hulman maupun Koni, sebaiknya kembali ke perjanjian awal. Uang itu untuk apa dan bagaimana cara menebus tanah itu, pastinya sudah disepakati sejak awal.
"Jadi, bagaimana dulu kesepakatan awalnya. Kalau perlu mereka berdua bertemu Pak DL. Jangan berperang secara terbuka lah," saran Togar.
Bahkan, Togar mengingatkan, jika masalah uang ini terus diributkan secara terbuka, maka bisa mengundang aparat hukum untuk menelisiknya.
"Kalau benar uang itu dipakai untuk pilkada, malah bisa mengundang aparat hukum untuk bertanya, uang itu untuk apa saja. Jadi selesaikanlah secara bijak," ujar sesepuh Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Simalungun pada 1989 itu.
Sebelumnya, pada 2013 silam, perseteruan Hulman-Koni juga sudah terlihat secara terbuka. Saat itu, Togar juga menyampaikan saran penyelesaian.
Ketika itu, Mendagri yang masih dijabat Gamawan Fauzi, juga sampai ikut urun suara. Gamawan meminta Hulman dan Koni segera memerbaiki kondisi ketidakharmonisan yang terjadi di antara keduanya.
Karena jika hal tersebut terus dibiarkan, akan berakibat buruk pada kondisi pemerintahan yang ada di Siantar. Karena pejabat birokrasi yang ada akan kebingungan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu.
Menurut Gamawan, imbauan ia kemukakan karena hingga saat ini berdasarkan catatan yang ada di Kemendagri, sedikitnya 94 persen hubungan kepala daerah dengan wakilnya tidak lagi mesra begitu menjalankan roda pemerintahan setelah setahun dilantik.
JAKARTA - Sebagai tokoh nasional asal Siantar, Komjen (Purn) Togar M Sianipar merasa prihatin melihat konflik terbuka antara Walikota Siantar Hulman
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara