Tok, Aiptu Udi Cahyono Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Aiptu Udi Cahyono tersangka pengguna sabu-sabu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun tiga bulan penjara serta denda Rp 1 miliar dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tulungagung, Selasa (29/11).
"Keputusan ini diambil majelis (hakim) dengan beberapa pertimbangan hukum serta bukti-bukti yang terungkap di persidangan," kata Ali Sobirin, hakim yang memimpin persidangan kasus narkoba itu di Tulungagung, Rabu.
Hukuman itu dinilai setimpal. Sebab, Udi yang berstatus aparat penegak hukum harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, dan bukan malah melanggar hukum.
Udi seharusnya juga berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba, bukan malah sebaliknya. Selain itu perbuatan terdakwa juga meresahkan masyarakat.
Sedang faktor yang meringankan antara lain terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya, terpidana merupakan tulang punggung keluarga.
"Faktor yang meringankan antara lain terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya, terpidana merupakan tulang punggung keluarga," katanya.
Selain itu, terdakwa telah mengabdi untuk negara sebagai Polri selama 30 tahun, sambungnya.
Kuasa hukum terdakwa, Feris Daze mengaku kliennya menerima putusan tersebut. "Setelah berdiskusi dengan terdakwa, akhirnya diterima," ujarnya. Menurutnya vonis yang dijatuhkan sesuai dengan fakta persidangan.
Aiptu Udi Cahyono tersangka pengguna sabu-sabu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Tulungagung, Selasa (29/11).
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV