Tok! BI Ketok Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Jadi Sebegini

Tok! BI Ketok Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Jadi Sebegini
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan kenaikan suku bunga acuan dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, melanjutkan penjualan atau pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memperkuat transmisi kenaikan suku bunga acuan.

"Juga melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha," kata Perry.

Perry Warjiyo melanjutkan langkah lainnya yakni dengan melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan melakukan pendalaman asesmen terkait respons suku bunga kredit baru terhadap suku bunga kebijakan.

"BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendorong digitalisasi perbankan dan Lembaga Selain Bank (LSB)," tambahnya.

BI akan memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Koordinasi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus diperkuat dalam rangka menyukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022 dalam pertemuan G20 Leader's Summit di November 2022.(antara/jpnn)

Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News