Tok! BI Ketok Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Jadi Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022 dengan Cakupan Triwulanan yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (20/10).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut suku bunga naik sama dengan bulan lalu, dari 4,25 persen menjadi 4,75 persen,
Selain bunga acuan, bank sentral turut menaikkan suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing sebesar 50 bps menjadi empat persen dan 5,5 persen.
"Keputusan ini sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Perry menjelaskan keputusan tersebut diambil untuk memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 2-4 persen pada paruh pertama 2023.
Di sisi lain, BI ingin memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Dengan demikian, diharapkan agar rupiah bisa sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya USD dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
BI pun terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi dengan beberapa langkah lainnya, yakni melalui penguatan operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga acuan.
Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2022
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024