Tok, Mantan Striker PSMS Medan Ini Divonis 1 Tahun Penjara

Tok, Mantan Striker PSMS Medan Ini Divonis 1 Tahun Penjara
Andika Yudhistira saat menjalani sidang, Selasa (14/8/2018). Foto: pojoksatu

Berdasarkan hasil penyelidikan, gadis berusia 26 tahun itu nyaris diperkosa oleh Andika, saat keduanya melakukan pertemuan usai berkenalan pada Sabtu 17 Maret 2018. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah orangtua Andika untuk mencari barang bukti lainnya.

Mantan striker timnas di SEA Games 2009 itu mencoba memperkosa ABS di dalam mobil Toyota Avanza yang dikemudikannya. Tapi, Andika gagal memperkosa ABS, sebab korban mempertahankan diri.

Andika pun memukuli ABS hingga korban tak sadarkan diri. Andika lalu membuang ABS di tepi Jalan Seksama Medan. (fir)


Majelis hakim berpendapat, perbuatan yang dilakukan Andika terbukti melanggar Pasal 289 KUHPidana.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News