Tok! Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021

Tok! Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah memutuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Foto: Tangkapan layar jumpa pers PPKM

jpnn.com, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah memutuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang PPKM Level 4  di wilayah Jawa-Bali, mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, yang dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021.

"Arahan Presiden RI PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam jumpa pers PPKM di Jakarta, Senin (9/8).

Menurut eks Menko Polhukam itu PPKM Level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-9 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.

Dia memerindi perbaikan itu di antaranya menurunnya angka konfirmasi harian, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.

Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga akan meningkatkan kegiatan tracing, testing, dan treatment (3T)

"Dalam keputusan detil ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya," ujarnya.

Luhut menegaskan pemerintah akan berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah memutuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News