Tokoh Riau Merdeka Bersaksi di Persidangan Korupsi Natuna
Senin, 25 Januari 2010 – 14:59 WIB
Tokoh Riau Merdeka Bersaksi di Persidangan Korupsi Natuna
Ditegaskannya, kemajuan ekonomi tidak bisa berjalan sendiri. "Harus ada motor penggerak untuk memajukan makro perekonomian," tandasnya.
Baik Daeng Rusnadi maupun Hamid Rizal yang menjadi terdakwa dalam perkara itu tidak mengajukan tanggapan ataupun pertanyaan. Pada persidangan itu, Hamid Rizal sama tidak mengajukan saksi-saksi yang meringankan.
Ditemui usai persidangan, Hamid mengaku pasrah. "Kalau saya sudah lah. Kalau pak Daeng menghadirkan banyak saksi ya hak dia," ujarnya ketika ditemui usa persidangan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Senin (1/2) pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi dan pemeriksaan terdakwa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi dana APBD Natuna yang juga bupati non-aktif, Daeng Rusnadi, menyodorkan saksi-saksi meringankan pada persidangan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul