Tokoh Riau Merdeka Bersaksi di Persidangan Korupsi Natuna

Tokoh Riau Merdeka Bersaksi di Persidangan Korupsi Natuna
Tokoh Riau Merdeka Bersaksi di Persidangan Korupsi Natuna
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi dana APBD Natuna yang juga bupati non-aktif, Daeng Rusnadi, menyodorkan saksi-saksi meringankan pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (25/1). Sebanyak 23 saksi dihadirkan tim kuasa hukum Daeng. 22 saksi diantaranya merupakan saksi a de charge (meringankan) dan satu keterangan ahli.

Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain tokoh Riau Merdeka, Tabrani Rab, mantan Komandan Korem (Danrem) 031/Wirabima Darmawi Chaidir, tokoh LSM seperti Ketua Badan Perjuangan Rakyat Natuna Alias Kadir, kalangan PNS, serta pemuka agama. Sementara mantan Bupati Natuna Hamid Rizal yang juga diadili para persidangan yang sama tidak mengajukan saksi.

Tabrani Rab saat memberikan kesaksian mengungkapkan, Daeng telah berjasa bukan hanya bagi Natuna tetapi juga bagi keutuhan NKRI. Menurut Tabrani, gejala-gejala separatisme. Menurut Tabrani, langkah Daeng  memperjuangkan dana bagi hasil migas untuk Natuna dirasa efektif meredam benih separatisme.

Tabrani yang saat bersaksi mengenakan pakaian putih-putih menilai perjuangan aeng layak diapresiasi. "Kalau terdakwa (Daeng) tidak memperjuangkan DBH Migas, maka tidak akan ada perubahan untuk Natuna," ujar Tabrani Rab yang sering disapa dengan nama Ongah itu.

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi dana APBD Natuna yang juga bupati non-aktif, Daeng Rusnadi, menyodorkan saksi-saksi meringankan pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News