Tol di Riau Dilengkapi Kamera ETLE, Berkendara Melebihi Batas Kecepatan Siap-Siap Saja
Rabu, 02 November 2022 – 17:17 WIB

Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-Bangkinang, AA G Indrayana. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.
“Jika ada pengendara yang melanggar, berkendara melebihi batas kecepatan 80 km/jam sudah pasti ditilang,” jelasnya.
Baca Juga:
Indrayana menambahkan, hingga kini Tol Pekanbaru-Dumai dilengkapi dengan Rumble Strep sebanyak 22 titik, Rumble Dot sebanyak 22 titik, lampu Liplop sebanyak 25 titik, Flashing sebanyak 10 titik, dan WIM sebanyak 4 titik.
“Tim Patroli Jalan Raya (PJR) juga telah dilengkapi dengan tiga unit Speed Gun,” tutupnya.(mcr36/jpnn)
Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Pekanbaru-Dumai akan dilengkapi dengan kamera ETLE. Pengendara langgar aturan siap-siap saja surat tilang sampai ke rumah.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka