Tol Laut Wujudkan Rasa Keadilan Ekonomi Masyarakat Terpencil
jpnn.com, JAKARTA - Program Tol Laut terus mengalami peningkatan baik dari segi infrastruktur, trayek, armada, jumlah muatan, maupun kapasitas.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo berharap program Tol Laut terus mendapat dukungan dari masyarakat.
Sebab, Tol Laut bertujuan meningkatkan kelancaran distribusi dan mengurangi disparitas harga barang, terutama kebutuhan pokok di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP).
Agus memaparkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan ratusan kapal dalam pengoperasian Tol Laut. Di antaranya sebanyak 26 kapal PSO penumpang, sebanyak 113 kapal sabuk nusantara dan 20 kapal Rede.
"Dari pelabuhan dan kapasitasnya, kami menyiapkan pelabuhan-pelabuhan agar siap disinggahi, baik untuk bongkar muat, pengamanan, dan lain-lain," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/4).
Melalui Tol Laut, upaya Pemerintah untuk memberikan keadilan ekonomi bagi masyarakat di daerah 3TP pun benar-benar dirasakan. Sebagai contoh, dampak keberadaan Tol Laut dirasakan betul di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pelabuhan Nunukan merupakan pintu masuk untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bahan bangunan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan Capt. Yohanis Tedang mengatakan, selama ini sebagian besar kebutuhan masyarakat di pulau-pulau yang berada di wilayah kabupaten Nunukan berasal dari Tawao, Malaysia.
Tol Laut meningkatkan kelancaran distribusi dan mengurangi disparitas harga barang di daerah terpencil.
- Merajut Kebersamaan Melalui Mudik Sehat
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Melayani Pemudik Jawa-Sumatra, Kemenhub Menyiapkan 66 Kapal
- Bandara Gatot Subroto Way Kanan Bakal Beroperasi, Agus Fatoni: Pemda Harus Lakukan Promosi
- Kemnaker: Penataan NLE Harus Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja