Tol Palindra Mulai Wajib Pakai e-Toll
Minggu, 19 November 2017 – 23:58 WIB
Selanjutnya golongan III kategori mobil tiga gandar atau tiga roda di belakang sebesar Rp11.500, golongan IV kategori mobil empat gandar atau empat roda di belakang yakni sebesar Rp14.500, dan golongan V untuk mobil lima gandar atau lima roda belakang atau lebih yakni Rp17.500.
Pembayaran ini nantinya menggunakan non-tunai dari semua bank. Untuk itu Hasan mengimbau kepada warga khususnya pengendara yang kerap melintas di jalan Tol Palindra, untuk segera membuat uang elektronik di bank terdekat.
“Agar bisa mengakses tol, kami imbau segera membuat kartunya di bank. Untuk saat ini, total kendaraan yang melintas per harinya sekitar 11 ribu kendaraan,” pungkasnya. (kos/air/ce1)
Kendaraan yang melewati jalan tol Palembang-Inderalaya (Palindra) terhitung hari ini (20/11), tidak bisa bebas lagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri