Tol Terus Naik, Tetap Macet!

Pondok Aren-Ulujami Naik Paling Tinggi

Tol Terus Naik, Tetap Macet!
Tol Terus Naik, Tetap Macet!
JAKARTA-Tarif tol akhirnya naik juga. Meski diwarnai pro dan kontra soal kelayakan jalan tol dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang tidak sejalan dengan kenaikan tarif, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto tetap menaikkan tarif. Rata-rata naik 5,9 persen hingga 25 persen, berlaku mulai besok lusa. Ironisnya, meski tarif terus naik, jalan tol tetap macet juga.

’’Penyesuaian tarif ini tidak ada negosiasi dengan operator. Kami menghitungnya berdasarkan inflasi di setiap daerah,’’ kata Djoko di Jakarta, kemarin (4/10).

Keharusan tarif tol naik, lanjutnya, sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) saat investor mulai menanamkan modalnya untuk pembangunan tol. ’’Investor harus punya kepastian. Sebab, investasi jalan tol ini sangat mahal dan butuh waktu konsesi 20-35 tahun bisa balik modal dengan keuntungan sedikit,’’ tuturnya.

Ada 14 ruas tol yang naik dua tahun lalu saat ini harus disesuaikan tarifnya. Ke-14 ruas itu adalah ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (PT Jasa Marga Tbk), ruas tol Jakarta-Tangerang (PT Jasa Marga Tbk), ruas tol Dalam Kota Jakarta (PT Jasa Marga Tbk dengan PT CMNP Tbk), ruas tol Lingkar Luar Jakarta (anak usaha PT Jasa Marga Tbk, PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ)), dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (PT Jasa Marga Tbk). Sedangkan untuk ruas tol Semarang seksi A, B, C (PT Jasa Marga Tbk) dan ruas Ujung Pandang Tahap I dan II naik hanya untuk Golongan II dan seterusnya. ’’Untuk golongan I tidak naik,’’ kata Djoko.

JAKARTA-Tarif tol akhirnya naik juga. Meski diwarnai pro dan kontra soal kelayakan jalan tol dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang tidak sejalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News