Tol Trans Jawa, Warga Ogah Lepas Tanahnya Rp 191 Ribu per Meter Persegi

Tol Trans Jawa, Warga Ogah Lepas Tanahnya Rp 191 Ribu per Meter Persegi
Pembangunan jalan tol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KAJEN - Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa Pemalang-Batang masih terkendala masalah lahan. 

Sejumlah warga di Kabupaten Pekalongan, Jateng,  enggan melepaskan lahannya lantaran harga yang akan diterima dinilai terlalu rendah.

Salah satunya warga Desa Rengas RT 07 RW 04, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Nasocha (64), yang memiliki lahan seluas sekitar 156 meter persegi. 

Nasoeha menjadi satu-satunya warga yang enggan melepaskan lahannya di Desa Rengas, dari 96 bidang lahan yang harus dibebaskan di desa tersebut.

Ia tidak melepaskan lahannya karena nilai ganti rugi yang ditawarkan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) terlalu rendah dibandingkan bidang lahan lainnya. 

"Lahan sekeluarga saya kena tol semua. Makanya dipisah-pisah yang tadinya bidang tanah itu satu namanya. Tapi saya dapat ganti rugi paling rendah," ungkapnya seperti diberitakan Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).

Dibeberkan, pihaknya hanya mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 191 ribu per meter persegi. Selisih harga yang terlalu jauh, membuatnya menolak harga yang diberikan P2T itu. 

Dia menjelaskan, keluarganya yang lahannya persis berada di sebelahnya justru dihargai lebih tinggi hingga lebih dari Rp 400 ribu per meter persegi. 

KAJEN - Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa Pemalang-Batang masih terkendala masalah lahan.  Sejumlah warga di Kabupaten Pekalongan, Jateng,  enggan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News