Tolak Munaslub Meski Ical Sudah Merontokkan Citra Golkar

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Siswono Yudo Husodo menyatakan penolakan terhadap wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munsalub) di internal partainya, meskipun Aburizal Bakrie alias Ical selaku Ketua Umum sudah merontokkan citra Golkar.
Siswono tidak ingin setiap persoalan di internal pertainya diselesaikan dengan Munaslub, walaupun dia sangat menyayangkan tindakan Ketum partainya yang memecat sejumlah kader muda, karena perbedaan pandangan dalam pilpres lalu.
"Sekali ada munaslub akan munaslub lagi, ada persoalan sedikit munaslub lagi. Sangat disesalkan DPP memecat tiga kader terbaik kita," kata Siswono.
Yang sangat disayangkannya lagi adalah keberadaan Ical sebagai Ketum Golkar saat capres Prabowo Subianto menyatakan menarik diri dari proses pilpres yang tengah dijalankan oleh KPU.
"Menarik mundur dari pernyataan, dihadiri ketua umum (Ical), amat sangat merontokkan citra partai Golkar sebagai partai tua yang harusnya berpolitik secara matang," ungkapnya.
Hal ini menurut Siswono sudah cukup menjadi alasan untuk tidak memilih kembali Ical sebagai ketum dalam Munas Golkar mendatang. Sehingga tidak diperlukan adanya Musnalub.
"Sudah lebih daripada cukup (Ical) untuk tidak dipilih kembali. Tetapi tidak perlu mengadakan Munaslub, kita hormati keputusan munaslub lalu. Munaslub bukan tradisi Golkar," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Siswono Yudo Husodo menyatakan penolakan terhadap wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munsalub)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi