Tolak Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh Geruduk Senayan Pekan Depan

Tolak Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh Geruduk Senayan Pekan Depan
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

Andi Gani menilai, RUU ini tidak seperti biasanya. "Tidak ada sama sekali public hearing, tidak ada diskusi yang akhirnya menimbulkan kecurigaan satu sama lain. Justru hal-hal seperti ini memancing akumulasi aksi buruh yang lebih besar," ujarnya.

Andi Gani yang juga pimpinan konfederasi buruh se-ASEAN ini menambahkan akan membawa beberapa tuntutan ke DPR.

Pertama, unsur buruh harus masuk dalam tim perumus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bukan hanya sebagai pendengar.

Kedua, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh.

"Kami tidak anti-investasi. Selama aturan ini berpihak dan menyejahterakan buruh, kami terus (dukung). Sebaliknnya, kalau mendegradasi hak pekerja maka akan kami lawan," katanya.

Andi heran dengan instruksi Presiden Jokowi kepada para menteri terkait, seperti Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan yang diminta melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pembahasan, tetapi seperti diabaikan. "Ada apa ini sebenarnya? Kok, arahan Presiden tidak dijalankan," ucapnya.

Sekjen KSPSI Hermanto Achmad menyatakan terdapat 16 faktor penghambat investasi berdasarkan hasil survei World Economic Forum.

"Yang paling tertinggi adalah korupsi, persentasenya 13,8 persen. Sementara peraturan ketenagakerjaan hanya di peringkat ke-13, sangat kecil, hanya 4 persen. Jadi, sangat kecil kemungkinan KSPSI dianggap anti investasi," katanya. (antara/jpnn)

Menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, KSPSI akan mengerahkan puluhan ribu massa buruh demo ke gedung DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News