Tolak Permintaan Anies, DPRD Hanya Setujui Anggaran untuk 50 Anggota TGUPP

Tolak Permintaan Anies, DPRD Hanya Setujui Anggaran untuk 50 Anggota TGUPP
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat. Tolong dicatat, Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang, Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," kata Gembong.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Mohamad Taufik menyatakan, anggaran itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. "Ini disetujui bersama dan pimpinan sudah menetapkan dengan berbagai pertimbangan yang arif," kata Taufik.

Pandangan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini berbeda dengan Fraksi Gerindra, PKS dan PAN yang menyatakan sepakat dengan keputusan dari ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi.

Sebelum anggaran TGUPP diketuk untuk 50 orang, anggota Badan Anggaran dari berbagai fraksi menyampaikan pandangannya masing-masing.

Ada yang meminta anggaran TGUPP dialihkan menggunakan dana operasional gubernur, ada yang tetap setuju anggaran tetap dialokasikan dalam APBD pada pos Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selain itu, ada fraksi yang menilai anggota TGUPP tidak bekerja dengan baik, ada pula yang berpendapat sebaliknya. (ant/dil/jpnn)

DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Padahal, Gubernur Anies meminta lebih dari itu


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News