Tolak Persekusi, Bachtiar Nasir Minta Publik Tetap Percaya Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir meminta masyarakat untuk tidak melakukan persekusi. Sebab, persekusi atau tindakan main hakim sendiri jelas melanggar hukum.
Bachtiar, apabila masyarakat melihat pihak yang menghina atau menjelek-jelekkan ulama maka sebaiknya segera melaporkannya ke polisi. Dengan demikian polisi yang menindak pelakunya.
"Kemungkinan teman-teman yang (melakukan persekusi) tidak tahu berkomunikasi dengan aparat. Padahal hanya cukup SMS ke polisi," ujar Bachtiar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (7/6).
Dia berharap agar masyarakat mempercayai kepolisian. Menurutnya, masyarakat tak perlu skeptis atau tak percaya pada Polri sehingga melakukan aksi main hakim sendiri.
Menurut Bachtiar, negara hukum akan gagal apabila masyarakatnya tidak taat aturan dan aparat keamanan tak dipercaya lagi. "Jangan jangan main hakim sendiri sebab persekusi ini hanya akan menambah dendam," katanya.(cr2/JPG)
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir meminta masyarakat untuk tidak melakukan persekusi. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara