Tolak Pilkada Oleh DPRD
Jumat, 05 September 2014 – 16:25 WIB
Meski masih terdapat perbedaan, direncanakan RUU Pilkada akan disahkan menjadi undang-undang sebelum masa bakti DPR periode 2009-2014 berakhir.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, menegaskan, pemilihan kepala daerah lewat DPRD tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah