Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih

Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih
Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih
“Apa ini maksudnya, kok ada pengibarang sang saka Merah Putih? Memangnya ada tamu Negara yang datang, atau hari ini merupakan hari wajib pengibaran bendera?,” katanya.

Pemasangan bendera Merah Putih demikian, kata Rizwan, patut dipertanyakan apa maksud dan tujuannya. Harus jelas dalam rangka apa?

“Sekarang ini dipasang di Kuta Padang, Simpang Pelor, tapi saya yang juga warga Kuta Padang tidak tahu menahu tentang tujuan pemasangan itu,” ungkap anggota dewan asal PA tersebut. (ron)     


TAKENGON - Senin (1/4), ratusan masyarakat dan mahasiswa asal dua Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah akan melakukan konvoi bersama, menolak Qanun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News