Tolak Qanun Bendera, Mahasiswa Konvoi Merah Putih
Senin, 01 April 2013 – 06:40 WIB
TAKENGON - Senin (1/4), ratusan masyarakat dan mahasiswa asal dua Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah akan melakukan konvoi bersama, menolak Qanun tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang telah disahkan DPRA. Sesuai dengan jadwal telah ditetapkan, sebelum bergerak, ratusan mahasiswa dan masyarakat berkumpul di Jalan Yos Sudarso kemudian mengambil rute Posko Merah Putih, Simpang 4, Jalan Lintang, Pasar Inpres dan menuju kantor DPRK setempat. ”Semua persiapan sudah rampung, tinggal pelaksanaan saja,” ujarnya.
Sementara, puluhan warga Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (31/3), melakukan aksi pemasangan bendera sang saka Merah Putih pada simpang-simpang kota tersebut. Selain itu, mereka juga melakukan konvoi keliling kota dengan membawa bendera, serta melakukan penghormatan bendera.
Aramiko Aritonang, selaku Ketua Koordinator penolakan aksi hari ini, kepada Rakyat Aceh, mengatakan, konvoi merah putih juga diikuti sejumlah organisasi mahasiswa dan ormas. Seperti, GmnI, HMI, KAMMI, BEM UGP, PETA, Laskar Merah Putih dan sejumlah ormas lainnya dari Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Baca Juga:
TAKENGON - Senin (1/4), ratusan masyarakat dan mahasiswa asal dua Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah akan melakukan konvoi bersama, menolak Qanun
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya