Tolak RUU Kesehatan, Akademisi: Akan Buat Penyimpangan Berbagai Kebijakan
Sabtu, 27 Mei 2023 – 19:50 WIB

Ketua II Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan (P3HKI) Ahmad Anshori menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Foto/Ilustasi: BPJS Kesehatan.
BPJS hanya akan tahunya bayar-bayar saja, bahkan ketika misalnya ada rumah sakit yang fraud, maka BPJS tidak bebas untuk bertindak.
“Saya berharap komitmen kekuatan dari serikat pekerja buruh bisa menjadikan RUU Kesehatan ini menjadi lebih sehat,” tutup Anshori. (jpnn)
Ketua II Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan (P3HKI) Ahmad Anshori menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN