Tolak Usulan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Pengacara Asal Banyuwangi Datangi MK
Kamis, 10 Agustus 2023 – 07:00 WIB

Pengacara asal Banyuwangi Sunandiantoro saat mendatangi gedung Mahkamah Kontitusi pada Rabu (9/8) untuk menyuarakan keberatannya atas usulan yang disampaikan PSI soal perubahan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. Foto: Source for jpnn
Pihak Terkait 1, PT 2 dan PT 3 adalah individu warga negara Indonesia yang menganggap hak dan kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh adanya permohonan yang diajukan PSI untuk menurunkan batas usia capres dan cawapres. (mar/jpnn)
Pengacara asal Banyuwangi Sunandiantoro mendatangi gedung MK pada Rabu (9/8) menyuarakan keberatannya atas usulan usia minumum capres-cawapres jadi 35 tahun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Punawirawan TNI Usul Wapres Gibran Dicopot. Legislator: Mereka Tak Mau Bangsa Ini Rusak