Tolong Bersabar dan Bijak Membaca Respons Polri soal Kasus Ahok Ini
Rabu, 12 Oktober 2016 – 16:20 WIB
Agus kembali menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap sama seperti menangani kasus-kasus lainnya. Untuk mengungkap dugaan penistaan agama, semua masukan dari pihak terkait akan menjadi catatan.
"Apakah ada unsur-unsur bahasa yang berkonotasi dan bermaksud menista. Nanti kan gitu. Setelah itu ahli bahasa seperti apa pendapatnya, kami akan lanjutkan lagi tanya ahli agama, tanya MUI, tanya Dirjen Binmas Islam di Kemenag, tanya perguruan tinggi islam apakah UIN, IAIN, minta ulama yang selama ini belum berkomentar," terang dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendesak Bareskrim Polri agar memproses dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan