Tolong Bersabar dan Bijak Membaca Respons Polri soal Kasus Ahok Ini
Rabu, 12 Oktober 2016 – 16:20 WIB

Ilustrasi. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
Agus kembali menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap sama seperti menangani kasus-kasus lainnya. Untuk mengungkap dugaan penistaan agama, semua masukan dari pihak terkait akan menjadi catatan.
"Apakah ada unsur-unsur bahasa yang berkonotasi dan bermaksud menista. Nanti kan gitu. Setelah itu ahli bahasa seperti apa pendapatnya, kami akan lanjutkan lagi tanya ahli agama, tanya MUI, tanya Dirjen Binmas Islam di Kemenag, tanya perguruan tinggi islam apakah UIN, IAIN, minta ulama yang selama ini belum berkomentar," terang dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendesak Bareskrim Polri agar memproses dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik