Tolong Disimak, Panduan dari PBNU Terkait Pelaksanaan Salat Iduladha di Masa Transisi

Tolong Disimak, Panduan dari PBNU Terkait Pelaksanaan Salat Iduladha di Masa Transisi
Warga melakukan salat berjemaah (Ilustrasi). Foto: Sugiharto Purnama/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan panduan bagi umat muslim yang berencana melaksanakan salat Id pada hari raya Iduladha yang jatuh pada 31 Juli 2020.

PBNU mengeluarkan panduan karena pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) masih berlangsung di Indonesia.

Bagi umat yang berada di daerah zona hijau penyebaran COVID-19, salat Id tetap dilaksanakan di tempat semestinya yakni masjid, surau, atau tanah lapang.

"Meskipun demikian tetap harus mengenakan masker, jaga jarak, dan lainnya, sesuai protokol kesehatan. Diharapkan juga membawa alas salat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya," kata Ketua PBNU Bidang Hukum dan Perundang-undangan Robikin Emhas dalam pesan singkatnya, Selasa (28/7).

Dalam melaksanakan salat Id di masjid atau tanah lapang, PBNU memikirkan durasi ibadah. PBNU menyarankan ceramah dari khatib Salat Id tidak berlangsung lama.

"Diharapkan khatib juga tidak berlama-lama dalam menyampaikan khotbah," beber dia.

Namun, kata dia, umat yang sedang sakit lebih baik tidak melaksanakan salat Id di tempat yang bakal dihadiri massa dalam jumlah besar. Walaupun umat yang sakit tersebut berada di daerah zona hijau penyebaran COVID-19.

"Bagi mereka yang sedang sakit atau memiliki penyakit bawaan atau usia uzur di masa pandemi COVID-19 ini memilih mengindarkan diri dari potensi mafsadah dengan melaksanakan Salat Iduladha di rumah akan lebih baik," ucap dia.

Bagaimana teknis melaksanakan Salat Iduladha pada pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19)? Berikut panduan dari PBNU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News