Tolong dong, Turunkan Passing Grade Kelulusan UKG
Kamis, 30 Maret 2017 – 08:21 WIB
’’Bagaimana ingin anak didiknya mendapatkan nilai 100 jika gurunya tidak tinggi nilainya,’’ jelasnya.
Terkait kesulitan untuk mendapatkan nilai yang tinggi itu, Ramli mengatakan sebuah kewajaran. Apalagi banyak guru yang usianya sudah tua.
Namun kesulitan ini bisa diatasi dengan pembinaan-pembinaan. Diantaranya pembinaan yang dilakukan oleh organisasi profesi guru masing-masing.
Ramli berharap Kemendikbud tidak mengurangi batas minimal kelulusan UKG itu.
Dia memperkirakan dengan persiapan sekitar enam bulan, setelah UKG 2016, para guru lebih siap.
Sebab para guru yang tidka lulus UKG 2016 telah melakukan program pembelajaran mandiri. (wan)
Angka minimal (passing grade) kelulusan uji kompetensi guru (UKG) 2016 dinilai terlalu tinggi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10