Tolong, Jawab Pertanyaan Honorer K2, Kapan Revisi UU ASN Kelar?
Selasa, 12 Mei 2020 – 13:35 WIB

Tenaga Honorer K2 berharap revisi UU ASN segera dituntaskan. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com
"Yang harus diperhatikan seluruh honorer K2 tanpa klasterisasi. Semua mengabdi kepada negara juga," sergahnya.
Sumarni menambahkan, negara tidak akan rugi mengangkat mereka menjadi PNS karena sudah teruji kemampuannya dan masih mengabdi tanpa batas, sampai sekarang.
"Hanya revisi UU ASN yang bisa memberikan jalan bagi honorer K2 usia di atas 35 tahun jadi PNS. Itu yang tetap kami perjuangkan walaupun ada 51 ribuan kawan kami sudah lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," pungkasnya. (esy/jpnn)
Para honorer K2 mendesak agar pembahasan revisi UU ASN tetap dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?