Tolong Riba
Oleh: Dahlan Iskan
Minggu, 11 Agustus 2024 – 07:07 WIB
.jpeg)
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Maka Sodiq berhenti dari Pindad. Dia jadi pengusaha sampai sekarang. Dia tidak mau meneruskan pekerjaan bapaknya: sopir angkot.
Sampai sekarang sang ayah masih sopir angkot. Sodiq sudah berusaha merayu sang bapak untuk berhenti nyopir, tetapi sang bapak tidak mau. Dia menikmati pekerjaan itu.
Dari pekerjaan ayahnya itulah Sodiq bisa jadi sarjana kimia ITS, Surabaya. Tentu Sodiq sambil jualan saat kuliah di ITS. Dia membawa petai dari Malang untuk dijual di Surabaya.
Dari petai dan angkot Sodiq berkembang menjadi pengusaha.(*)
BUNGA pinjaman berapa persen yang tidak tergolong riba? Atau sekecil apa pun bunga pinjaman itu tetap riba?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Wu-Yi
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Catatan Hati Perempuan Malam Ini Angkat Kisah Anak Bayar Utang Ayah dengan Pernikahan
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Barong Bola