Tolong Telusuri Korupsi di Dunia Pendidikan Tinggi

Untuk itu harus diselenggarakan secara bertanggung jawab dengan tata kelola yang baik dan benar.
Pihak SGU diminta tidak mengulangi kesalahan yang sama.
''Kebijakan pendidikan yang dituangkan dalam berbagai regulasi harus dilaksanakan dengan konsisten dan transparan, meliputi aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, administrasi dan tata kelola keuangan,'' imbuhnya.
Karenanya, kata Suparji, jika terbukti penyelenggaraan pendidikan tinggi baik negeri maupun swasta tidak memenuhi peraturan sesuai ketentuan, pemerintah harus tegas menjatuhkan sanksi.
Pelanggaran syarat sarana dan prasarana pendirian perguruan tinggi bisa dikenai sanksi pencabutan izin penyelenggaraan pendidikan.
''Pelanggaran yang sengaja dilakukan tentunya akan menghambat terciptanya pendidikan yang berkualitas. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan dengan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut,'' tambahnya.
Tak hanya itu, Suparji menegaskan, banyak pihak yang menjadikan dunia pendidikan sebagai ladang bisnis semata.
Sudah banyak kasus korupsi melibatkan perguruan tinggi swasta dan nasional.
Pengamat pendidikan dari Universitas Al Azhar, Prof.Suparji Ahmad mengatakan, fakta kampus Swiss German University (SGU) tidak memiliki lahan dan
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital