Tommy Sudah Diintai KPK Sejak Pagi
Kamis, 07 Juni 2012 – 02:35 WIB
"Wajib pajaknya perusahaan terkemuka," kata sebuah sumber di Ditjen Pajak sembari menyebut inisial perusahaan itu yakni PT BI.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Tomy Hendratno karena diduga menerima suap. Selain Tomy, KPK juga menangkap pengusaha bernama James Gunarjo. Saudara Tomy juga ikut ditangkap KPK. "Kita menduga ada penerimaan uang yang dilakukan oleh TH dari JG yang diduga berkaitan dengan pengurusan pajak," kata Johan di KPK, Rabu (6/6) malam.
Menurut Johan, sejauh ini tiga orang yang ditangkap itu masih diperiksa. Karenanya Johan mengaku belum bisa memberi keterangan lebih rinci.
"Status masih terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk membuktikan apakah ada unsur upaya melakukan tindak pidana korupsi," sambung Johan yang dalam jumpa pers itu didampingi Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Ditjen Pajak, Dedi Rudaedi. (fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyebutkan, gerak-gerik Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel