TOP! AP Pangkas PSC Calon Haji Hingga Rp 145 Ribu

TOP! AP Pangkas PSC Calon Haji Hingga Rp 145 Ribu
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VIII DPR menyampaikan apresiasi pada PT Angkasa Pura (AP) yang telah memberikan keringanan PSC (Passenger Service Charge) bagi pesawat Garuda dan Saudi Airline yang mengangkut calon jamaah haji Indonesia. Tak main-main, perusahaan pelat merah memangkas PSC hingga Rp 22,5 miliar.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menyebutkan, saat rapat dengan jajaran eksekutif Garuda dan Saudi Airline, diinformasikan bahwa permohonan komisi VIII agar PSC bagi jamaah haji dapat dikurangi telah disetujui oleh pihak Angkasa Pura. 

"Pengurangan tersebut tentu sangat berarti dalam upaya komisi VIII untuk menurunkan BPIH tahun 2016 ini," kata Saleh di gedung DPR Jakarta, Jumat (15/4).

Dia menjelaskan, normalnya PSC itu adalah Rp 200 ribu per jamaah. Atas permintaan komisi VIII, biaya itu diturunkan menjadi Rp 55 ribu saja per jamaah atau ada penurunan sebesar Rp 145 ribu per orang.

"Jika ditotal 155.200 jamaah dikali 145 ribu, Angkasa Pura telah berkontribusi sekitar 22,5 milliar bagi para calon jamaah haji Indonesia," ungkap politikus PAN itu.

Politikus asal Sumatera Utara ini berharap hal yang sama dilakukan Pertamina. Sebagai penyedia avtur untuk Garuda, perusahaan pelat merah tentu bisa memberikan harga khusus. Setidaknya, diturunkan dari harga rata-rata avtur bagi pesawat-pesawat komersial lain. 

"Jika pertamina bersedia memberikan harga dan diskon khusus bagi Garuda, maka upaya komisi VIII untuk melakukan efisiensi dan penghematan pelunasan BPIH bisa semakin maksimal," pungkasnya.(fat/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News