Top, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal di 2 Wilayah Ini
Senin, 24 Januari 2022 – 18:15 WIB
"Karena senjata api sudah tidak berfungsi dengan baik dan tidak bisa dipergunakan,” terang Hatta.
Dia menambagkan, pemusnahan dilakukan dengan cara memotong senjata api menjadi beberapa bagian kecil dengan mesin gerinda.
Hal itu dilakukan agar senjata api itu tidak bisa dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
“Pemusnahan adalah langkah pengamanan negara dari barang ilegal atau tidak sesuai ketentuan," kata Hatta,
Dia berharap kegiatan tersebut bisa memberi efek jera kepada pelaku dan meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal yang menjadi Barang Milik Negara (BMN).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka