TOP! KPK Bidik Majelis Hakim Perkara Saipul Jamil

TOP! KPK Bidik Majelis Hakim Perkara Saipul Jamil
Agus Rahardjo. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - KPK akan mengembangkan penyidikan suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pengembangan akan dilakukan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Saipul.

"Iya, iya (ke arah sana)," tegasnya di markas KPK, Kamis (16/6).

Memang, Agus mengakui, komunikasi antara tersangka Panitera PN Jakut Rohadi yang diamankan KPK dengan majelis hakim perkara Saipul masih minim. Menurutnya, hal itu masih perlu di dalami lagi. "Komunikasinya secara langsung tidak ada," paparnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Rohadi yang diduga menerima suap dari pengacara Saipul, Bertha Natali dan Kasman Sangaji, serta Samsul Hidayatullah kakak duda Dewi Perssik, itu. 

Rohadi diduga menerima Rp 250 juta, dari total Rp 500 juta yang dijanjikan. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, uang suap itu diduga berasal dari Saipul.(boy/jpnn)


JAKARTA - KPK akan mengembangkan penyidikan suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur terdakwa pedangdut Saipul Jamil yang ditangani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News