Top! Polisi Ringkus 24 Curanmor, Tiga Pelaku Ditembak
jpnn.com - BATAM - Jajaran Polresta Barelang meringkus 24 pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur.
Kapolres Barelang, Kombes Helmy Santika mengatakan hasil kegiatan rutin pihaknya selama Januari berhasil meringkus 24 pelaku curanmor. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 48 sepeda motor berbagai tipe dan merek.
Para tersangka tersebut adalah Irwan Ependi, 28, Sahata Tumanggor alias Ucok ditangkap pada 8 Januari lalu. Lalu AD alias Ipeh, 23, ditangkap pada 17 Januari. Mereka diringkus anggota Polresta Barelang.
Kemudian, MA alias Yanto, 30, Nunu Nugraha, 31, dan Hamdani Putra, 21. Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda oleh jajaran Polsek Batamkota, dimana Hamdani dihadiahi timah panas karena berusaha kabur.
Selanjutnya, 5 Januari lalu jajaran Polsek Batuaji meringkus Dedi Atmaja, 33, Purnomo, 33, Willi Tisen Hutabarat, 28, dan Romel Agus, 27. Romel juga dihadiahi timah panas.
Sedangkan Polsek Seibeduk mengamankan Doni Barus, 39, dan Oktara Gola Gong, 23, pada 1 Februari lalu. Kemudian menangkap Hendra Gusiat, 15, dan Yusiani, 32.
Selain itu, jajaran Polsek Nongsa juga berhasil menangkap pelaku curanmor lainnya, yaitu Dodi Sabela, 14, Alhafiz, 15, Dedian Saputra, 18, Goodman Andres, 22, dan Aykal Ikhsan, 15.
Sedangkan Polsek Sagulung berhasil menangkap Qada Azizi, 18. Sementara jajaran Polsek Batuampar mengamankan tiga pelaku, yaitu Makmur Siringoringo, 22, Valentino Silaturahmi, 31, dan Asmuni, 25.
BATAM - Jajaran Polresta Barelang meringkus 24 pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur.
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka