Toyota Menaikkan Harga Jual Seluruh Mobilnya Bulan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penghujung tahun, Toyota menaikkan harga jual seluruh lini produk kendaraannya. Kenaikan harga mulai berlaku sejak 11 Desember.
Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan kenaikan harga itu disebabkan perubahan pada tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta, menjadi 12,5 persen.
“Kami menjalankan apa yang sudah ditetapkan Pemprov DKI, mengenai besaran BBN-KB,” kata Anton Jimmi di sela-sela temu media akhir tahun, di Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Besaran kenaikan harganya sendiri, lanjut Jimmi, berbeda-beda tergantung dari model dan tipe yang ditawarkan. Ada yang naik sekitar Rp 170 ribu, bahkan tertinggi di Rp 130 jutaan untuk sedan sport anyarnya, GR Supra.
Untuk model-model populer seperti LCGC maupun MPV, kisaran kenaikannya dari Rp 2 juta sampai Rp 4 jutaan. Sementara SUV kompak Rp 5 juta. (mg8/jpnn)
Penghujung tahun, Toyota menaikkan harga jual seluruh lini produk kendaraannya. Kenaikan harga mulai berlaku sejak 11 Desember.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Ketahuan Culas, Daihatsu Kini Dikontrol Penuh Oleh Toyota
- Toyota Astra Finance Tebar Banyak Promo Untuk Pembelian Mobil Toyota dan Daihatsu
- Skandal Penipuan Terbongkar, Presiden Daihatsu Mengundurkan Diri
- Toyota Recall Sejumlah Model yang Dijual di Indonesia, Maaf
- Soal Skandal Mesin Diesel, Toyota: Tidak Ada Masalah
- Profil Toyota Hilux D-Cab, Wajah Segar dan Audio Premium