TPI Juga Berhak Awasi Unas

TPI Juga Berhak Awasi Unas
Pendistribusian soal Unas SMP di Disdikpora Kota Palembang. Foto: Evan Zumarli/Sumatera Ekspres.
Modus lain adanya peserta yang sengaja membawa masuk HP selama ujian berlangsung. Kata Haris, modus tersebut tentu melibatkan kerjasama oleh panitia dan pemantau Unas. "Apalagi SMP tidak ada pengawasan, hanya pemantauan," tandasnya.

Menurut Haris, hal itu bukan berarti pengawas dan TPI diam saja. Kali ini, kata Haris, meski bersifat memantau saja. Pemantau dari perguruan tinggi (PT) juga boleh bekerja sebagai pengawas. "Tidak memiliki hak penuh, tapi hanya bila diperlukan saja," ujarnya.

Haris melanjutkan, pemantau memiliki peran penting untuk memperlancar kegiatan Unas pada satuan pendidikan. Dia menilai banyaknya kecurangan Unas ditemukan TPI bukan pada saat pelaksanaan ujian. Melainkan sebelum naskah tersebut dibagikan kepada peserta ujian.

"Mulai dari isu jawaban, percetakan rusak, hingga kesalahan memasukkan amplop. Semua di luar tanggungjawab kami," tegasnya. Menurut Haris, justru pihak perguruan tinggi mencari kesalahan yang terjadi selama siswa mengerjakan ujian di kelas. "Melihat gerak-gerik siswa yang mencurigakan juga memantau panitia penyelenggara," terangnya.

JAKARTA - Peserta ujian nasional (Unas) tingkat SMP/MTs dijanjikan untuk dijaga ketat oleh tim pemantau independen (TPI). Meski tak ada pengawas,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News