TPN Ganjar-Mahfud Desak Kepolisian Ungkap Identitas Pelapor Palti Hutabarat

TPN Ganjar-Mahfud Desak Kepolisian Ungkap Identitas Pelapor Palti Hutabarat
Advokat senior Todung Mulya Lubis. Foto: DPP PDIP untuk JPNN.com

Selain pendampingan terhadap Palti, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga akan mengembalikan ke isu pokok dari kasus ini, bahwa ada elemen negara dari sudut pandang video ini yang harus memastikan apakah mereka melapor, dan apakah mereka telah dimintai keterangan atas aduan yang menjerat Palti.

"Kalau tidak ada yang melapor, maka penangkapan Palti untuk menimbulkan ketakutan publik untuk kritis, atau bersuara terhadap dugaan-dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ungkap Firman.

Dia menambahkan TPN mendorong dilakukan uji forensik digital terhadap atas video yang beredar dan ini harus dilakukan oleh tim independen bukan dari kepolisian.

"Jadi, ini yang harus dibongkar, jangan hanya dengan menangkap Palty, tapi sumber atau kebenaran video ini tidak diungkap," ujar Firman.

Dia menyayangkan kepolisian terlibat dan melakukan intervensi dalam kasus ini, apalagi Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilu sudah menyatakan tidak ada masalah.

"Maka, dengan masalah ini kami dalam posisi mengabil langkah hukum tapi kami ingin dibuka oleh polisi siapa yang melaporkan, atau mengadukan karena kalau tidak ada maka polisi sudah melangkah jauh dan ini membuang-mbuang tenaga juga waktu saja," kata Firman.

Wakil Direktur Kajian Dithukkan TPN, Tama S. Langkun mengatakan isu yang diungkap di video tersebut subtansinya adalah dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan pejabat pemerintah yang mendukung paslon nomor urut 2.

Jika benar ada keterlibatan pejabat untuk mendukung paslon nomor 2, maka tentu membahayakan jalannya pemilu yang jujur dan adil.

TPN Ganjar-Mahfud MD menyampaikan kecurigaan atas proses laporan hingga penangkapan yang dilakukan pihak polisi terhadap Palti Hutabarat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News