Tradisi Merantau Disarankan Ditinjau Ulang
Minggu, 12 Desember 2010 – 22:26 WIB
PADANG - Pakar sejarah Islam, Prof Azyumardi Azra mengatakan, merantau yang selama ini dijadikan salah satu ikon orang Minang perlu untuk ditinjau ulang. Alasannya, selain merantau membawa konsekuensi terbatasnya tenaga produktif di nagari-nagari atau desa, kondisi di rantau sendiri juga sudah tidak memberikan harapan. "Karena laki-laki Minang mayoritas merantau, akhirnya gadis Minang tidak punya banyak pilihan untuk mendapatkan pasangan hidupnya. Andai pun didapat itu juga melalui proses "bajapuik" yang dalam kenyataannya sangat ditentukan oleh kemampuan finansial pihak keluarga perempuan. Akibatnya, pun banyak diantara gadis Minang yang harus merantau dalam menyikapi fenomena itu," kata Azyumardi Azra.
"Daripada tetap menjadikan merantau sebagai sebuah ikon, lanjut Azyumardi, dalam konteks yang lebih realistis jauh akan lebih bermanfaat kalau para tenaga produktif di nagari-nagari atau desa berkosentrasi memanfaatkan lahan tidur yang terhampar di hampir seluruh pelosok kota dan kabupaten di Sumatera Barat," kata Azyumardi Azra, saat jadi keynote speaker dalam seminar Kebudayaan Minangkabau, diselenggarakan Gebu Minang, di Premier Basko Hotel, kota Padang, Minggu (12/12).
Baca Juga:
Selain itu, Azyumardi Asra yang juga Guru Besar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga mengungkap efek lain dari merantau yang dahulunya hanya dilakukan oleh laki-laki, tapi dalam perjalanannya merantau pada akhirnya juga dilakukan oleh gadis Minang.
Baca Juga:
PADANG - Pakar sejarah Islam, Prof Azyumardi Azra mengatakan, merantau yang selama ini dijadikan salah satu ikon orang Minang perlu untuk ditinjau
BERITA TERKAIT
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat