Tragedi Berdarah di Depan Kantor Tentara Malaysia
Jumat, 20 Januari 2017 – 20:25 WIB
Setelah menikam An, para ABG langsung berlarian.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melarikan An ke rumah sakit.
Sedangkan tim Buser Polsek Balikpapan Barat segera memburu Fadli.
Fadli dibekuk di rumahnya di Jalan Letjend Suprapto, RT 03, No 15, Kelurahan Baru Tengah.
“Karena korban (An) terluka, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman, maksimal lima tahun penjara. Namun, kasus ini akan kami dalam lagi. Saat ini, saksi-saksi dan tersangka masih diperiksa,” jelasnya.
Perwira belatar serse itu menjelaskan, kondisi An dalam keadaan baik.
“Korban masih dirawat di Rumah Sakit Gunung Malang. Dia sudah pulih,” kata Putu. (ay/rsh/k18)
An (15) dilarikan ke RSUD Gunung Malang Balikpapan, akibat ditikam Fadli Baharuddin (19), di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tunggakan Ditagih, Polisi di Palembang Tusuk Debt Collector
- Menjelang Sahur Almizan dan Fahrulrazi Didatangi Oknum TNI, Banjir Darah