Tragedi Kanjuruhan: 29 Anggota Polri Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Tragedi Kanjuruhan: 29 Anggota Polri Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Etik
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan jumlah anggota Polri yang diperiksa atas dugaan pelanggaran etik terkait Tragedi Kanjuruhan. Foto: Ricardo/JPNN

Kapolri Copot Kapolres Malang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang akibat tragedi Kanjuruhan itu.

AKBP Ferli Hidayat pun dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri.

Adapun jabatan Kapolres Malang digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana. AKBP Putu merupakan Kapolsek Tanjung Priok.

Korban Tragedi Kanjuruhan

Data terbaru kepolisian menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat targedi itu sebanyak 125 orang.

Lalu, untuk jumlah korban luka ada 467 orang.

Perinciannya, luka ringan ada 406 orang, luka sedang 30 orang, dan luka berat 29 orang. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sebanyak 29 anggota Polri diperiksa atas dugaan pelanggaran etik dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News