Tragedi Zahro Express, Kemenhub Harus Bertanggung jawab

Tragedi Zahro Express, Kemenhub Harus Bertanggung jawab
Ilustrasi.

jpnn.com - JPNN.com - Terbakarnya kapal Zahro Ekspres yang menelan korban jiwa 23 orang dinilai sebagai puncak dari gunung es atas fenomena ojeg kapal, yang sudah berjalan puluhan tahun di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Saat ini, puluhan bahkan ratusan ojeg kapal beroperasi tanpa standar keamanan dan keselamatan yang jelas dan sangat minimnya pengawasan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam pernyataan tertulis, Senin (2/1).

Dia mengatakan, dari sisi ketersediaan transportasi publik, ini merupakan kegagalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan akses transportasi publik dari Jakarta (daratan) menuju area Kepulauan Seribu.

Kapal-kapal yang disediakan Dishub sangat tidak cukup jumlahnya untuk mobilitas warga di Kepulauan Seribu.

Sedangkan yang tersedia justru ojeg kapal dengan standar keselamatan yang sangat minimalis, yang dikelola secara perseorangan (bukan badan hukum).

"Mereka hanya berhimpun dalam sebuah koperasi, layaknya koperasi mikrolet. Sedangkan dari sisi pemberian sertifikasi/standardisasi dan pengawasannya di lapangan menjadi tanggungjawab Kemenhub," ujar Tulus.

Bahkan, dia menduga kuat banyak pejabat DKI Jakarta yang justru mempunyai ojeg-ojeg kapal tersebut sehingga keberadaannya sulit ditertibkan dan dikendalikan.

"Ketika di era Gubernur Joko Widodo, operasional ojeg-ojeg kapal ini justru diberikan kelonggaran sekalipun tanpa sertifikasi dan standardisasi yang jelas, baik armadanya dan atau SDM-nya, terutama nakhoda," tuturnya.

JPNN.com - Terbakarnya kapal Zahro Ekspres yang menelan korban jiwa 23 orang dinilai sebagai puncak dari gunung es atas fenomena ojeg kapal, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News