Tragis, Hendak Pinjam Duit, Remaja 18 Tahun Ini Malah Diperkosa Pelaku

Tragis, Hendak Pinjam Duit, Remaja 18 Tahun Ini Malah Diperkosa Pelaku
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BATAM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap Agus, 21, Senin (7/8) pagi lalu. Dia diamankan dalam kasus pemerkosaan terhadap AS, 18.

"Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di indekosnya yang berada di kawasan Windsor," ujar Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (8/8) pagi.

Ferry menjelaskan, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Senin (7/8) sekitar pukul 02.00 WIB di semak-semak kawasan Hutan Mata Kucing, Sekupang.

Saat itu, korban hendak meminjam uang kepada Agus. Melihat ada kesempatan untuk memperkosa korban, kata Ferry, selanjutnya Agus mengajak korban untuk bertemu di salah satu tempat di kawasan Sagulung.

Usai bertemu dengan Agus, selanjutnya As diminta untuk naik ke atas sepeda motor Agus. Saat itu, Agus mengajak korban untuk pergi mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Seiharapan.

"Ternyata pelaku malah membawa korban ke semak-semak Hutan Mata Kucing," kata Ferry.

Saat di lokasi kejadian, korban sempat mencoba untuk melarikan diri. Namun, Agus langsung menahan korban dan membuka secara paksa pakaian korban. Korbanpun diperkosa di dalam semak-semak itu.

"Ada ancaman dan upaya paksa yang dilakukan pelaku sebelum memperkosa korban," ucapnya.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap Agus, 21, Senin (7/8) pagi lalu. Dia diamankan dalam kasus pemerkosaan terhadap AS, 18.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News