Transaksi JakCard Bank DKI Per 2021 Meningkat 40,2 Persen

Transaksi JakCard Bank DKI Per 2021 Meningkat 40,2 Persen
Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono saat menerima penghargaan Popular Digital Brand untuk kategori uang elektronik dan pembayaran elektronik pada 3rd Indonesia’s Most Popular Digital Financial Brands Awards 2022 di Jakarta, Kamis (24/2). Foto: Dokumentasi Bank DKI

jpnn.com, JAKARTA - Produk JakCard dan JakOne Mobile membawa Bank DKI meraih penghargaan Popular Digital Brand untuk kategori uang elektronik dan pembayaran elektronik pada 3rd Indonesia’s Most Popular Digital Financial Brands Awards 2022.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono di Jakarta, Kamis (24/2).

Adapun peraih penghargaan ditentukan berdasarkan hasil survei kepada 12 ribu responden generasi milenial dari 10 kota besar di Indonesia.

"Pencapaian Bank DKI dalam meraih penghargaan berkat kepercayaan nasabah menggunakan produk JakCard dan JakOne Mobile Bank DKI," kata Amirul dalam acara yang diselenggarakan Iconomics itu.

"Penghargaan ini menjadi semangat kami untuk terus mendorong penerapan transaksi non tunai di DKI Jakarta dan sekitarnya melalui produk dan layanan perbankan digital dari Bank DKI," sambung Amirul.

Amirul menambahkan Bank DKI bakal terus mengembangkan berbagai produk dan layanan digital, termasuk JakCard dan JakOne Mobile.

Bank DKI mencatat terdapat peningkatan jumlah transaksi untuk produk perbankan digital. Transaksi JakCard per 2021 mencapai 2,14 juta, meningkat 40,20 persen dari tahun 2020, yakni 1,53 juta transaksi.

JakCard bisa digunakan sebagai e-ticket berbagai moda transportasi layanan publik, seperti TransJakarta, Mikro Trans, Angkot JakLingko, MRT Jakarta, LRT hingga kereta bandara/Railink.

Produk JakCard dan JakOne Mobile membawa Bank DKI meraih penghargaan Popular Digital Brand untuk kategori uang elektronik dan pembayaran elektronik pada 3rd Indonesia’s Most Popular Digital Financial Brands Awards 2022, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News