Transaksi Kartu Kredit Turun, Bisnis Kafe Suram
jpnn.com - SURABAYA – Bisnis kafe dan restoran di Jatim mengalami kelesuan selama Ramadan tahun ini. Meski omzet naik 7-10 persen, volume bisnis kafe dan restoran malah turun.
Kepala Bidang Kafe & Restoran Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim Andre Soenjoto menjelaskan, kenaikan omzet disebabkan harga makanan dan minuman memang melonjak 7–10 persen.
Itu merupakan imbas makin mahalnya bahan pangan menjelang Ramadan. ’’Dari sisi volume, penjualan justru turun sekitar lima persen,’’ terang Andre, Senin (13/6) kemarin.
Lesunya bisnis resto dan kafe terasa sejak Ditjen Pajak berencana mengintip data transaksi pengguna kartu kredit. Dampaknya terasa karena 80 persen anggota Apkrindo adalah kafe dan restoran dari kalangan menengah ke atas.
Selama ini, tutur Andre, sekitar 60 persen pembayaran dilakukan dengan kartu kredit. Setelah aturan pengintipan data laporan transaksi penggunaan kartu kredit diterbitkan pada 22 Maret, hanya sekitar 45 persen konsumen yang bertransaksi dengan kartu kredit.
Kementerian Keuangan memang telah mewajibkan pelaporan transaksi nasabah kartu kredit oleh perbankan kepada Ditjen Pajak.
Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang perincian jenis data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Tahap pertama laporan pun diterima pada 31 Mei lalu. (vir/jos/jpnn)
SURABAYA – Bisnis kafe dan restoran di Jatim mengalami kelesuan selama Ramadan tahun ini. Meski omzet naik 7-10 persen, volume bisnis kafe
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan